Selasa, 25 Desember 2012

Gaya Hidup Tanpa Korupsi dan Kolusi

Beberapa Kalangan berpendapat bahwa korupsi sudah menjadi Budaya bangsa Indonesia, sungguh menjadi keprihatinan untuk kita bersama. Kehidupan masyarakat yang cenderung semakin materialistis ini, sikap sederhana adalah sesuatu yang langka.  Orang cenderung ingin mempertontonkan kemewahan dan berlebihan dengan apa yang mereka miliki, merasa tidak pernah puas dengan apa yang telah mereka miliki.

Nilai sukses seseorang yang terkadang hanya dilihat dari kemampuan menumpuk harta dan kekayaan, membuat orang seakan tidak puas dengan apa yang telah mereka miliki. Sikap materialistis yang cenderung berlebih-lebihan, membuat orang melakukan perbuatan-perbuatan berupa tindakan korupsi dan bentuk kejahatan lainnya.

Hidup dalam kesederhanaan adalah adanya rasa cukup pada dirinya dengan apa yang diterimanya. Hidup Sederhana adalah hidup tidak berlebih-lebihan, tidak bersikap mempertontonkan kemewahan di kalangan khalayak.   Hidup sederhana adalah berlaku adil serta mensyukuri apa yang didapatkan. Sikap hidup sederhana juga berarti bersikap secara proporsional, menempatkan sesuatu pada tempatnya, menggunakan harta yang dimilikinya untuk kepentingan orang banyak.

Dalam berperilaku hidup sederhana sebenarnyalah bukan berarti tidak diperkenankan memiliki harta kekayaan. Namun, dalam hak kepemilikan harta  kekayaan harus didapatkannya sesuai dengan  aturan yang berlaku bersih dari suap menyuap.

Dimulai dari Kolusi kemudian Korupsi

Kolusi sering terjadi dalam kepentingan ekonomi, Kolusi merupakan sikap dan perbuatan tidak jujur dengan membuat kesepakatan secara tersembunyi dalam melakukan kesepakatan perjanjian yang diwarnai dengan pemberian uang atau fasilitas tertentu sebagai pelicin agar segala urusannya menjadi lancar.

Dalam hal berhubungan dengan birokrasi dan kepentingan kebijakan politik aksi kolusi ini berujung pada Korupsi. Padahal korupsi adalah sebuah perilaku pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya kelompoknya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.

Penanganan korupsi harus membenahi birokrasi sebagai sumber korupsi. Kunci dari penanganan korupsi adalah mencegah niat korupsi setiap aparatur pemerintah. Jika niat sudah tidak ada, maka tidak ada rencana untuk kolusi dan korupsi. Aparatur pemerintah ke depan perlu diperbaiki dalam interaksi sosial di kantor dan di rumah.  Contoh yang paling gambling adalah digunakannya no polisi warna hitam untuk mobil dinas. Jelas ini peluang untuk “memamerkan kekayaan” seorang aparatur dengan member kesan “mobil dinas” adalah mobil pribadinya. Tanpa malu menggunakan mobil dinas untuk kegiatan diluar dinas seperti antar jemput kegiatan suami, istri atau anak aparatur adalah pemandangan yang wajar.

Mungkin dimulai dari hal yang kecil yaitu dengan Kepolisian tidak memberikan no polisi bantuan ( nopol hitam / pribadi untuk mobil dinas ) adalah langkah sederhana yang mudah dilakukan. Melakukan operasi bagi nopol dinas yang digunakan diluar dinas. Mungkin ini salah satu langkah yang dapat dilakukan Kepolisian untuk mencegah perilaku Korupsi aparatur pemerintah pengguna mobil dinas.

Dimulai dari dari diri sendiri, dari yang kecil dari sekarang… adalah langkah rasional untuk pemberantasan Korupsi…. Semoga dengan Pola hidup sederhana bagi aparatur pemerintah dan isntitusi pemerintah, penyakit Korupsi di Indonesia bisa bertahap terobati….

Rudy Karetji
Direktur Eksekutif
Krak Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar