Beberapa Kalangan berpendapat bahwa korupsi sudah menjadi Budaya
bangsa Indonesia, sungguh menjadi keprihatinan untuk kita bersama. Kehidupan masyarakat yang cenderung semakin materialistis ini, sikap
sederhana adalah sesuatu yang langka. Orang cenderung ingin
mempertontonkan kemewahan dan berlebihan dengan apa yang mereka miliki,
merasa tidak pernah puas dengan apa yang telah mereka miliki.
Nilai sukses seseorang yang terkadang hanya dilihat dari kemampuan
menumpuk harta dan kekayaan, membuat orang seakan tidak puas dengan apa
yang telah mereka miliki. Sikap materialistis yang cenderung berlebih-lebihan, membuat orang
melakukan perbuatan-perbuatan berupa tindakan korupsi dan bentuk
kejahatan lainnya.
Hidup dalam kesederhanaan adalah adanya rasa cukup pada dirinya
dengan apa yang diterimanya. Hidup Sederhana adalah hidup tidak
berlebih-lebihan, tidak bersikap mempertontonkan kemewahan di kalangan
khalayak. Hidup sederhana adalah berlaku adil serta mensyukuri apa
yang didapatkan. Sikap hidup sederhana juga berarti bersikap secara
proporsional, menempatkan sesuatu pada tempatnya, menggunakan harta
yang dimilikinya untuk kepentingan orang banyak.
Dalam berperilaku hidup sederhana sebenarnyalah bukan berarti tidak
diperkenankan memiliki harta kekayaan. Namun, dalam hak kepemilikan
harta kekayaan harus didapatkannya sesuai dengan aturan yang berlaku
bersih dari suap menyuap.
Dimulai dari Kolusi kemudian Korupsi
Kolusi sering terjadi dalam kepentingan ekonomi, Kolusi merupakan
sikap dan perbuatan tidak jujur dengan membuat kesepakatan secara
tersembunyi dalam melakukan kesepakatan perjanjian yang diwarnai dengan
pemberian uang atau fasilitas tertentu sebagai pelicin agar segala
urusannya menjadi lancar.
Dalam hal berhubungan dengan birokrasi dan
kepentingan kebijakan politik aksi kolusi ini berujung pada Korupsi. Padahal korupsi adalah sebuah perilaku pejabat publik, baik politisi maupun
pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri
atau memperkaya kelompoknya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik
yang dipercayakan kepada mereka.
Penanganan korupsi harus membenahi birokrasi sebagai sumber korupsi.
Kunci dari penanganan korupsi adalah mencegah niat korupsi setiap
aparatur pemerintah. Jika niat sudah tidak ada, maka tidak ada rencana
untuk kolusi dan korupsi. Aparatur pemerintah ke depan perlu diperbaiki dalam interaksi sosial
di kantor dan di rumah. Contoh yang paling gambling adalah
digunakannya no polisi warna hitam untuk mobil dinas. Jelas ini peluang
untuk “memamerkan kekayaan” seorang aparatur dengan member kesan
“mobil dinas” adalah mobil pribadinya. Tanpa malu menggunakan mobil dinas untuk kegiatan diluar dinas
seperti antar jemput kegiatan suami, istri atau anak aparatur adalah
pemandangan yang wajar.
Mungkin dimulai dari hal yang kecil yaitu dengan Kepolisian tidak
memberikan no polisi bantuan ( nopol hitam / pribadi untuk mobil dinas )
adalah langkah sederhana yang mudah dilakukan. Melakukan operasi bagi
nopol dinas yang digunakan diluar dinas. Mungkin ini salah satu langkah
yang dapat dilakukan Kepolisian untuk mencegah perilaku Korupsi
aparatur pemerintah pengguna mobil dinas.
Dimulai dari dari diri sendiri, dari yang kecil dari sekarang…
adalah langkah rasional untuk pemberantasan Korupsi…. Semoga dengan
Pola hidup sederhana bagi aparatur pemerintah dan isntitusi pemerintah,
penyakit Korupsi di Indonesia bisa bertahap terobati….
Rudy Karetji
Direktur Eksekutif
Krak Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar