Senin, 09 April 2012

KPK adalah Komisi Penyambung Korupsi

Pada hari Senin Tanggal 9 April 2012, Eksekutif Nasional Komite Rakyat Anti Korupsi Indonesia kembali menduduki KPK selama 2,5 jam.  Dalam kesempatam itu Direktur Eksekutif Nasional KRAK Indonesia (Rudy Karetji) mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi sudah harus diganti namanya menjadi Komisi Penyambung Korupsi.

Karena selama ini KPK hanya menuntaskan laporan korupsi yang bermuatan politik atau titipan penguasa, conrtohnya kasus korupsi APBD Papua Barat. Dimana jumlah nilai yang di korupsi sangat besar bahkan lebih besar dari kasus wisma atlet. Dan banyak masyarakat yang sudah melaporkan kasus korupsi di Papua Barat kepada lembaga yang sangat mulia ini, tetapi belum juga di proses. Alasan pihak KPK selalu saja sama yaitu belum cukup bukti.

Selain itu juga Direktur Eksekutif Nasional Krak Indonesia mengatakan bahwa lembaga KPK yang super body dan pegawai-pegawainya bergaji besar ini  sudah harus di operasi. Karena para pegawai dan pimpinannya terkena penyakit kronis yaitu penakut dan tidak punya prinsip. Jika sudah demikian jangan berharap korupsi di bumi pertiwi ini akan musnah, bahkan sebaliknya korupsi di negara ini akan semakin bertumbuh subur. Dan juga korupsi sudah merupakan hobi yang sangat digemari oleh para pejabat Indonesia.

SUNGGUH MALANG BENAR NASIB INDONESIA KU, DIMANA PUNYA APARAT PENEGAK HUKUM HANYA MAMPU MENJADI JONGOS PARA ORANG BERDUIT DAN PENGUASA NEGERI INI.(kata terakhir yang diungkapkan oleh Rudy Karetji)