Kapan Indonesia menjadi negara maju dan rakyatnya sejahtera?
Pertanyaan ini selalu muncul di benak sebagian besar rakyat kecil setiap
kali merayakan HUT Kemerdekaan RI. Mereka bingung dengan keadaan negeri
ini yang sepengetahuan mereka masih miskin sehingga belum mampu
mensejahterakan sebagian besar dari rakyatnya.
Tapi mereka juga semakin dibuat bingung karena melihat fakta-fakta
seperti banyaknya mobil mewah yang berseliweran di jalanan dan di tempat
parkir kantor-kantor pemerintahan dan Gedung DPR RI serta banyaknya
rumah mewah di komplek-komplek perumahan elit dengan garasi
masing-masing bagaikan “Show Room” mobil mewah.
Ataukah Indonesia ini dari dulu memang sudah makmur, tapi keadilan
belum tercapai? Pertanyaan kedua ini muncul dibenak mereka karena
melihat keadaan tersebut !
Mereka sendiri tinggal di rumah rumah kurang layak huni di
perkampungan kumuh yang padat dan sering terkena gusuran, di gubuk-gubuk
reyot di pinggir kali dan di pinggir rel kereta atau bahkan di
kolong-kolong jembatan serta di gerobak dorong barang bekas.
Indonesia telah merdeka 68 tahun, sudah memilki enam presiden, sumber
daya alam (SDA) di darat dan di laut kaya raya dan melimpah ruah,
sumber daya manusia SDM pintar-pintar mulai dari sarjana lulusan Dalam
Negeri sampai Luar Negeri yang bekerja di lembaga-lembaga
penyelenggaraan Negara, tapi kenapa adil dan makmur sesuai Amanat UUD 45,
belum juga tercapai.
Penyebabnya tiada lain adalah KORUPSI yang telah MEMBUDAYA merasuk
kemana-mana. Kenapa KORUPSI sampai membudaya? Salah satu penyebabnya
adalah banyak diantara pejabat Negara yang “CORRUPTIBLE” (berjiwa lemah
dan mudah disuap) dan adanya KOLUSI antara para KONGLOMERAT atau
pengusaha yang tidak bermoral dengan para pejabat Negara yang juga tidak
bermoral, karena agama hanya merupakan catatan di KTP mereka saja !.
Salah satu masalah besar yang masih dihadapi Indonesia dalam
berbangsa dan bernegara adalah memang KORUPSI yang telah membudaya di
sebagian (mungkin sebagian besar) kalangan Pejabat Negara baik yang ada
di Eksekutif (Pemerintah) dan Yudikatif (Instansi peradilan) maupun
Legislatif (DPR) inilah.
Budaya KORUPSI Pejabat Negara RI ini bisa membuat Negeri yang subur
makmur menjadi Negeri yang sangat MISKIN dan TERKEBELAKANG. Coba kita
lihat Negara tetangga Singapura dan Malaysia sudah jauh meninggalkan
Indonesia, menjadi Negara maju dan sejahtera. Vietnam yang masih baru
bergabung dengan Perhimpunan Bangsa Asia Tengggara (ASEAN) nampaknya
sebentar lagi juga akan meninggalkan Indonesia.
Penduduk RI yang diperkirakan sekitar 230 juta jiwa itu tidak bisa
dijadikan alasan kesulitan bagi Indonesia untuk mencapai kesejahteraan.
China dengan penduduknya yang diperkirakan mencapai lebih 1,5 miliar
jiwa itu, negaranya jauh lebih maju dan rakyatnya lebih sejahtera dari
Indonesia.
KORUPSI lebih buruk dari PROSTITUSI dan lebih berbahaya dari TERORISME.
KORUPSI lebih buruk daripada PROSTITUSI dilihat dari pengaruhnya
dalam merusak moralitas bangsa. PROSTITUSI mungkin hanya merusak moral
seseorang secara individual. Tetapi budaya KORUPSI bisa merusak moral
banyak orang (para Pejabat Negara dan para pengusaha) dan seluruh negeri
menanggung akibatnya.
KORUPSI juga lebih berbahaya dari TERORISME: Para TERORIS
membahayakan jiwa manusia dan merusak bangunan sesaat mereka melakukan
serangan bom pada sasaran tertentu., sedangkan para KORUPTOR selain
merugikan keuangan Negara miliaran sampai triliunan rupiah juga
menimbulkan kerugian yang multi dimensi yang meliputi korban jiwa
manusia dan kerusakan lingkungan hidup.
Kegiatan para KORUPTOR mengakibatkan Pembangunan terhambat,
Pengangguran bertambah dan Kemiskinan bertambah pula. Dana yang
seharusnya bisa digunakan untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan
rakyat, banyak yang dirampok para KORUPTOR.
Ingat kasus KORUPSI Besar (penipuan besar-besaran oleh para banker
maling) dana BLBI saja kerugian Negara diperkirakan mencapai sekitar
Rp600 triliun, belum terhitung yang lainnya seperti uang pajak yang
hilang akibat “Kerjasama Bisnis”antara para Markus Pajak dan para
konglomerat atau pengusaha pengemplang pajak serta uang pajak yang sudah
masuk yang ditilep para KORUPTOR.
Disamping itu Lingkungan hidup juga rusak karena banyak hutan yang
gundul akibat ulah para KORUPTOR. Penggundulan hutan tropis di Indonesia
oleh para KORUPTOR ini menimbulkan kerusakan alam multi dimensi juga
antara lain banjir, longsor sampai pemanasan Global yang bisa
menimbulkan korban jiwa manusia berkelanjutan sampai beberapa generasi
kedepan.
PORNOGRAFI dan KORUPSI (Negara terkorup di Asia Pasifik).
Sementara negara negara tetangga yakni Malaysia dan Singapura sedang
memasuki level negara maju dan sejahtera, Indonesia juga mencapai
kemajuan yang sangat menonjol, tetapi di bidang-bidang yang negative
yakni: PORNOGRAFI dan KORUPSI.
PORNOGRAFI: Associated Press (AP) menobatkan Indonesia sebagai Surganya Pornografi kedua di dunia setelah Rusia.
KORUPSI: Hasil survey PERC Hong Kong, menyatakan Indonesia merupakan
negara TERKORUP di Kawasan Asia-Pasifik.PORNOGRAFI di Indonesia: Kita
bisa dengan mudah menemukan VCD, majalah dan tabloid porno di
tempat-tempat terbuka yang bisa diakses siapapun, termasuk anak-anak.
Harganya relatif lebih murah dibanding media-media lain yang lebih
sopan.
Maka wajarlah, Kantor berita Amerika,Associated Press (AP) menobatkan
Indonesia sebagai SURGANYA PORNOGRAFI Kedua di dunia setelah Rusia.
Hasil penelitian lembaga riset ekonomi di Hongkong baru baru ini
menyebutkan Indonesia merupakan sebuah Negara terKORUP diantara 16
negara tujuan investasi di kawasan Asia Pasifik dan data terakhir
menunjukkan dana Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara (APBN) yang
bocor setiap tahun mencapai sekitar Rp 70 triliun.
KORUPSI di Indonesia: Berdasarkan hasil survey Hong Kong-based
Political & Economic Risk Consultancy Ltd (PERC), Indonesia
merupakan negara TERKORUP di Kawasan Asia-Pasifik. Berikut ini adalah
daftar 16 negara tujuan investasi di Asia Pasifik, mulai dari yang
terKORUP (Indonesia) sampai dengan yang terbersih (Singapura) hasil
survey PERC 2010:
1.Indonesia(terkorup)
2.Kamboja (korup)
3.Vietnam(korup)
4.Filipina (korup)
5.Thailand
6.India
7.China
8.Taiwan
9.Korea
10.Macau
11.Malaysia
12.Jepang
13.Amerika Serikat (bersih)
14.Hong Kong (bersih)
15.Australia(bersih)
16.Singapura (terbersih).
KORUPTOR aman dan nyaman.
Enak benar menjadi seorang KORUPTOR di Indonesia, sudah rampok uang
Negara miliaran sampai triliunan Rupiah, kalau tertangkap hukumannya
ringan dan sudah di penjara pun dapat menikmati sel mewah.Disamping itu,
masih ada lagi bonus lainnya yang diberikan Pemerintah (Mahkamah Agung)
terutama kepada para KORUPTOR yang punya fulus miliaran Rupiah, yakni
potongan masa hukuman.
Para KORUPTOR Indonesia juga bisa bebas samasekali dari jeratan hukum
dengan jalan melarikan diri ke Luar Negeri atau mendadak sakit seperti
sakit perut mules-mulas sewaktu ditangkap, sakit jantung ringan sampai
berat dan ada pula yang sakit hilang ingatan.
Para KORUPTOR atau Banker Maling dana BLBI.(sekitar 17 orang dengan
kerugian Negara sekitar Rp 600 triliun) hidup dengan aman dan nyaman,
dan bahkan sebagian dari mereka menjadi investor yang dihormati di
tempat persembunyian mereka di luar negeri, sebagian besar di Singapura.
Dalam memberantas dua masalah besar yang membahayakan bangsa dan
negara Indonesia ini yakni Gerakan TERORISME dan Budaya KORUPSI,
Pemerintah (POLRI) nampaknya lebih serius dan berhasil dalam melakukan
pemberantasan Gerakan Terorisme.
POLRI (Densus 88) telah mencatat keberhasilan demi keberhasilan dalam
memburu para gembong TERORIS dari tempat persembunyian mereka dan
membunuh sebagian dari mereka. Apakah mereka yang dibunuh itu
benar-benar TERORIS atau bukan hanya POLRI yang tahu !
Sementara itu para gembong KORUPTOR besar yang lari ke luar negeri
sampai saat ini tetap aman dan nyaman di tempat persembunyian mereka dan
tidak tersentuh para pemburu. Apakah pada saat ini ada penegak hukum
yang sedang memburu para Gembong KORUPTOR yang telah merugikan negara
sampai ratusan triliun rupiah itu ? Tidak Jelas !
Kenapa POLRI lebih berhasil dalam memburu TERORIS? Jawaban secara
kebijakan Pemerintah hanya Presiden SBY dan parapembantunya di jajaran
penegak hukum yang tahu.
Tetapi jawaban menurut “common sense” (akal sehat) kita, mungkin para
TERORIS tidak punya uang banyak dan pasti tidak memiliki teman di
kalangan penyelenggara negara, karena baik dari kalangan Eksekutif,
Yudikatif maupun Legislatif pasti akan sangat KETAKUTAN sekali berteman
dengan mereka.
Sementara itu para KORUPTOR memiliki banyak uang dan teman. Kalau
tidak punya temanpun dengan uang banyak bisa cepat membikin teman dan
dengan uang banyak, pasti BANYAK YANG MAU menjadi teman, paling tidak
pengacara yang professional dan bekend pun bisa dengan mudah didapat.
Para KORUPTOR juga lebih berbahaya daripada para
TERERORIS, karena KORUPTOR bisa menciptakan TERORIS untuk kepentingan
politik mereka, sedangkan TERORIS tidak bisa memproduksi KORUPTOR untuk
kepentingan kegiatan mereka !
Rudy Karetji
Direktur Eksekutif KRAK Indonesia