Jumat, 23 Maret 2012

KRAK Indonesia Meminta KPK segera Penjarakan Koruptor Papua Barat

KRAK INDONESIA, Pada tanggal 12 Maret 2012 Pengurus Eksekutif Nasional Komite Rakyat Anti Korupsi Indonesia mendatangi dan melakukan dialog dengan Komisi Pemberantasan Korupsi yang diwakili oleh Kepala Humas KPK (Johan Budi).

Dalam pertemuan ini, juru bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa KPK sudah bekerja dengan baik untuk kasus-kasus korupsi di Papua Barat.. Namun hal itu lansung dibantah oleh Direktur Eksekutif Nasional Krak Indonesia, Rudy Karetji. Dimana Rudy Karetji meminta untuk juru bicara KPK untuk membuktikan siapa saja Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, Wakil Wali Kota, Gubernur dan Wakil gubernur Papua Barat yang sudah dipenjarakn oleh KPK.

Dalam kesempatan ini juga Rudy Karetji mengatakan agar KPK jangan banyak bicara dan membuat janji-janji palsu, tetapi harus buktikan dengan kinerja. Karena sesusungguhnya kasus korupsi wisma atlet yang melibatkan Nazarudin dan Partai Demokrat itu sangatlah kecil. Dimana Kasus Korupsi Papua Barat lebih dari pada nilai yang dikorupsi Nazaruddin,Cs.

Contoh Kasus-kasus korupsi yang melibatkan Gubernur, wakil gubernur dan Sekda Papua Barat seperti Kasus Pengadaan Mobil Pemdam Kebakaran, Pengadaan Alat-alat Kesehatan, Pengadaan Kapal pesiar dan Dana Bansos 2008 sebesar 207 Milyar. Yang mana total kerugian negara dari perbuatan tidak senonoh para pejabat papua tersebut mencapai hingga hampir 600 Milyar Rupiah.

Hal serupa juga disampaikan oleh Deputi Eksekutif Nasional KRAK Indonesia, Abdu RH Muhammad, Yaitu Pimpinan KPK sekarang dan sebelumnya melakukan pemberantasan korupsi berdasarkan nilai politik yang paling tinggi. Untuk itu Abdu RH Muhammad, menitipkan pesan kepada ketua KPK Abraham Samad, agar jika tidak dapat memenjarakan gubernur Papua Barat dan wakil Gubernur Papua Barat.segera mengundurkan diri saja.