Rabu, 25 Januari 2012

Sikap Krak Indonesia saat Audiens dengan KPK pada tanggal 25 Januari 2012

Korupsi adalah sesuatu yang diharamkan dan Koruptor adalah Makluk yang najis, untuk itu manusia yang punya akal dan pikiran sudah harus dan wajib untuk melawan !!!!! Karena jika kita biarkan korupsi terus berkembang. Dinegeri ini yang menikmati hak hidup layak sebagai manusia hanyalah para koruptor, mafia hokum dan para penegak hokum yang rakus akan harta. Sedangkan masyarakat atau rakyat kecil hanya terbelenggu oleh kemiskinan, kemelaratan, dan kebodohan. Untuk itu tidak ada alasan membiarkan korupsi tumbuh subur, jika perlu para koruptor harus di hokum mati dengan cara disiksa hingga mati lewat di setrum. Agar para pejabat-pejabat di negeri ini dapat menjadi takut dan tidak mau melakukan korupsi lagi. Dan hokum mati ini dapat tercapai, apabila masyarakat mau ikut andil dalam melawan serta memerangi para koruptor.

Untuk itu Komite Rakyat Anti Korupsi Indonesia, sangat berharap adanya aturan untuk menghukum mati para koruptor dengan cara di siksa lewat setrum maupun di hokum pacung. Kenapa hal ini harus segera di lakukan, mengingat korupsi dari tahun ke tahun di Indonesia makin subur, bahkan para koruptor semakin berkuasa di Negara ini. 

Seperti yang terjadi di Propinsi Papua Barat, Para raja kecil seperti Gubernur Papua Barat, dan para bupati di Propinsi Papua Barat semua sudah tersangkut dan menghidap PENYAKIT KORUPSI. Dan untuk melancarkan aksi korupsi mereka, Para gubernur dan para bupati, mereka mencari Wakil Gubernur, Wakil Bupati dan SEKDA yang doyang dan Rakus Uang rakyat untuk memuluskan rencana para Gubernur dan Bupati.

Lucunya dari hasil pemeriksaan Audit BPK, pihak kepolisian dan kejaksaan setempat tidak mampu memeriksa dan menangkap para bajingan-bajingan yang rakus uang rakyat milyaran hingga ratusan milyaran rupiah. Ada apa sebenarnya di balik ketidak mampuan dan ketakutan dari pihak para polisi dan kejaksaan di daerah !!!!!

Apakah mungkin mereka juga mendapat jatah dari hasil korupsi para pejabat di daerah ??? Saya pikir itu sudah rahasia umum. Dimana Para Aparat Penegak hokum seperti polisi dan kejaksaan didaerah hanya berani menangkap dan memenjarakan para maling ayam, sandal dan tukang tipu yang tidak pernah memberikan uang kerjasama setiap bulannya ke kantong-kantong polisi dan kejaksaan. Inilah wajah Aparat Hukum di negeri ini. 

Contoh kasus yang terjadi di Papua Barat. Dimana Gubernur Papua Barat sering melakukan tindak pidana melawan hokum dan norma-norma hokum salah satunya korupsi, tapi polisi dan kejaksaan tidak mampu menangkap gubernur papua barat. Maka tidaklah salah, jika rakyat papua barat marah dan memakai cara mereka untuk menghukum para gubernur dan bupati mereka. Seperti pembakaran rumah gubernur papua barat beberapa waktu yang lalu. Secara hokum memang saya tidak membenarkan itu, tetapi secara emosi manusia saya dapat pahami itu. Karena itu bagian dari kekecewaan sebagian masyarakat papua barat terhadap tidak adilnya hokum di negara ini. 

Untuk itu kami sangat mengharapkan KPK harus menghunus pedang untuk membunuh korupsi dan koruptor yang ada di papua barat. Dan pemerintah Indonesia yaitu presiden SBY harus segera memerintahkan KPK, Kejaksaan Agung Dan Kapolri segera menangkap Gubernur Papua Barat, Bupati Teluk Wondama dan Bupati Teluk Bintuni dan Bupati lainnya yang melakukan korupsi. Karena salah satu penyebab dari papua selalu ramai dan tidak aman adalah KORUPSI YANG DI LAKUKAN OLEH PEJABAT. 

Untuk itu Komite Rakyat Anti Korupsi Indonesia, akan terus berteriak di telinga KPK, Kejaksaan Agung Dan Polisi, agar telinga, mata dan pikiran serta akal sehat ketiga lembaga ini bisa terbangun dari mimpi mereka, lalu menangkap Gubernur Papua Barat, Bupati Teluk Wondama dan Bupati Teluk Bintuni serta memberikan hukuman yang maksimal yaitu hukuman seumur hidup di penjara atau hukuman mati.

Salam Muak dan Benci Terhadap Korupsi.

                                                                                                Jakarta, 26 Januari 2012

                                                                                                Rudy Karetji
                                                                                                (Direktur Eksekutif Nasional)