Minggu, 15 Desember 2013

KORUPSI DI PAPUA & PAPUA BARAT

Penanganan kasus korupsi di Tanah Papua sepatutnya dimulai dari pencegahan, sehingga semua pemimpin di Papua dan Papua Barat tidak diseret masuk ke dalam masalah kasus korupsi karena sudah diminimalisir terlebih dahulu.

"Kasus korupsi di Papua berbeda dengan di tempat lain," khusus untuk para pejabat yang tertangkap tangan melakukan korupsi, seharusnya Gubernur, Bupati atau Walikota bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Mabes Polri, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)) dan UKP4 (Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan). "Dan untuk itu seharusnya dimulai dari Kepala Daerah di Papua dan Papua Barat untuk menyurat secara resmi kepada pihak - pihak terkait agar pencegahan korupsi itu bisa berhasil"

Pihak Gubernur Papua dan Papua Barat juga harus bisa membentuk suatu wadah untuk pencegahan korupsi, dan wadah ini akan menyiapkan berbagai hal yang berkaitan dengan pencegahan korupsi. Orang-orang yang tergabung di dalam wadah ini, haruslah mereka yang mengetahui secara mendalam tentang hukum.

Jadi korupsi di Papua dan Papua Barat harus lebih pada pencegahan, jadi konsekuensi dari jabatan adalah hukum, sehingga jika sudah pegang jabatan harus hati-hati, Selain itu para kepala daerah di papua dan papua barat jangan hanya asal angkat pejabat, karena si A, B, C dan seterusnya adalah para pegawai negeri yang disaat pilkada menjadi team sukses atau memberikan proyek kepada orang yang telah berjasa dalam kemenangannya saat pilkada..

Sehingga pejabat nanti yang diangkat tidak menyusul para senior mereka yang sudah lebih dulu menginap di hotel prodeo, karena tersangkut kasus korupsi. Seperti mantan Bupati Merauke atas kasus souvenir kulit buaya hingga ke Bupati Raja Ampat, mantan Sekda Papua Barat, kadispenda Papua Barat dan masih banyak pejabat lainnya.
 
Rudy Karetji 
Direktur Eksekuitif Nasional
Komite Rakyat Anti Korupsi Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar