Kamis, 21 Juli 2011

KOMISI ANTI KORUPSI DI NEGERI SARAT KORUPSI DAN BIROKRASI SERBA “KOMISI”

Kami Para Koruptor Indonesia
Berbangsa Satu
Bangsa yang Gandrung Korupsi
Kami Para Koruptor Indonesia
Berbahasa Satu
Bahasa Kongkalikong
Kami Para Koruptor Indonesia
Bertanah Air Satu
Tanah Air Korupsi Tanpa Henti

(bait diatas disajikan khusus oleh para koruptor Indonesia yang telah membai’at dirinya untuk tak henti menggerogoti perekonomian Negara hingga negeri ini bangkrut dan agar terus juara sebagai Negara paling korup di Dunia).

Membaca bait diatas seakan penggambaran bagaimana korupsi sudah tidak lagi dilakukan secara tersembunyi tapi sudah menjadi kultur birokrasi. Timbul pertanyaan dalam benak saya, apakah ya bahwa kultur birokrasi sudah sangat dekat dengan korupsi atau bahkan sudah mendarah daging. Paling tidak pertanyaan yang sama akan lahir dalam benak pembaca ketika indeks persepsi korupsi di umumkan, dimana Indonesia menduduki peringkat yang buruk dalam pengumuman tentang indeks persepsi korupsi di berbagai Negara oleh Transparency International. Dan berdasarkan penelitian Political and Economic Risk Consultancy (PERC) tahun 1997, Indonesia menempati posisi sebagai Negara terkorup di Asia. Namun pada tahun 2001, posisi Indonesia terkoreksi menjadi peringkat 2 sebagai Negara terkorup di Asia setelah Vietnam.
Dan menurit The World Justice Project, melansir peringkat supremasi hukum Indonesia di dunia tercatat dalam peringkat 47. Hal ini disebutkan dalam sebuah survei yang dilakukan oleh The World Justice Project.

Berbicara tentang korupsi seakan bicara tentang wabah penyakit masyarakat yang kian hari kian meluas cakupannya. Dalam hal ini korupsi tidak saja melingkupi pejabat public yang menyalahgunakan kekuasaannya, namun setiap orang yang menyalahgunakan kedudukan atau kemampuannya untuk memperoleh uang dengan cara yang tidak baik, ataupun bicara tentang setiap orang yang memiliki keterkaitan akan keberlangsungan proses perolehan uang dengan cara yang tidak halal dan baik. Betapa tidak bila semua orang bersikap tindak untuk proses yang cepat dalam jalur administrasi di birokrasi dengan berbagai cara, termasuk menyuap atau menggunakan alat bantu lain sebagai “komisi” atas jasa percepatan birokrasi yang dilakukan. Perilaku pemberian komisi dalam berbagai bentuk sudah dianggap sebagai bagian dari kultur birokrasi yang sarat akan jalur administratif berbelit.

Salam Benci Buat Para Koruptor dan penegak hukum yang mau di suap !!!!!

KRAK INDONESIA
RUDY KARETJI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar