Sabtu, 11 Juni 2011

DPRD KABUPATEN TELUK BINTUNI 2 (DUA) PANSUS

DPRD Teluk Bintuni membentuk 2 (dua) panitia khusus (Pansus) masing-masing untuk menyelidiki masalah pembangunan gedung kantor DPRD Teluk Bintuni dan permasalahan tenaga kerja dan pendapatan asli daerah (PAD) Teluk Bintuni terkait keberadaan BP-Tangguh yang beroperasi di wilayah Teluk Bintuni.
“Dari 20 (dua puluh) anggota dewan kami telah bentuk 2 (dua) Pansus masing-masing beranggotakan 10 (sepuluh) orang,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Teluk Bintuni, Roberth Manibuy, SH kepada sejumlah wartawan media cetak dan elektronik di kantor dewan, Kamis (26/5) baru-baru ini.

Menurut Roberth sapaan akrab wakil ketua dewan itu, bahwa persoalan menyangkut gedung DPRD Teluk Bintuni dari beberapa tahun APBD yang telah dianggarkan namun wujud gedungnya di lapangan belum ada. “Sehingga kami memulai investigasi permasalahan di DPRD sendiri terlebih dahulu. Sebenarnya kalau dilihat masa kerja DPRD yang sudah masuk dalam periode yang kedua kita tidak lagi menggunakan gedung seperti sekarang. Tetapi seharusnya kita sudah mempunyai gedung yang semewah gedung kantor Bupati sekarang. Namun kenyataannya sampai saat ini DPRD belum memiliki gedung yang refresentatif. Dan kami tidak bisa memprediksi penyebabnya apa sehingga sangat perlu dibuat Pansus untuk menyelediki hal itu,” papar wakil ketua I itu. 

Sementara masalah BP-Tangguh kata Roberth, Pansus akan fokus menyelidiki permasalahan tenaga kerja dan masalah PAD yang selama ini masyarakat sudah tahu pendapatan BP-Tangguh sangat besar dari hasil gas yang diperolehnya yang ada di Teluk Bintuni. “Namun kenyataannya PAD kabupaten Teluk Bintuni sebagai daerah penghasil gas masih nol,” tuturnya.
Lebih jauh wakil ketua I itu mengatakan, pada tanggal 25 Mei lalu anggota DPRD telah bersepakat membentuk Pansus dalam suatu rapat pleno. “Dan sesuai SK-nya, Pansus itu akan mulai bekerja pada hari Senin (30/5) 2011. Tujuan dibentuknya Pansus untuk menyediki persoalan-persoalan yang terjadi. Selanjutnya akan dibawa ke rapat pleno untuk selanjutnya DPRD akan mengambil langkah-langkah untuk ditindaklanjuti. Pansus diharapkan bekerja secepatnya sebelum sidang APBD Perubahan,” tandasnya.
Roberth menambahkan, apabila dalam temuan Pansus pembangunan gedung kantor DPRD terdapat anggotanya yang terlibat yang menyebabkan sampai saat ini belum ada wujud dari gedung kantor itu maka akan ditelusuri dan tidak pandang buluh. “Bukan berarti dia anggota dewan lantas aman. Tetapi kalau ada indikasi terlibat harus siap berhadapan dengan proses hukum dan harus bisa berjiwa besar kalau kesalahan itu muncul dari DPRD sendiri harus siap ambil resiko,” tegasnya.

Wakil ketua I itu juga memaparkan, kalau dilihat dari proses pembangunan gedung DPRD kenyataannya dilapangan dari proses pembangunan gedung sudah pindah lokasi 2 (dua) kali yaitu dilokasi pertama pembangunannya gagal. “Dan sekarang di lokasi kedua ini juga pembangunannya selama 3 (tiga) tahun bila dilihat dari struktur tanah yang ada di sana apa mungkin gedung itu akan berdiri. Kami sudah berkoordinasi dengan Bupati, mana yang lebih efesien setelah dihitung-hitung apa lokasi yang sekarang ataukah lokasi itu dipindahkan ke lokasi baru. Apabila dilihat lokasi baru nantinya lebih efisien dari segi biaya apa tidak menyalahi aturan kalau dipindahkan. Hal inilah yang diselidiki Pansus DPRD,” urainya.
Tahun 2011, kata Roberth, DPRD telah menganggarkan dana sebesar 10 (sepuluh) milyar dalam APBD Teluk Bintuni untuk pembangunan gedung. “Namun pembangunan gedung itu belum dilaksanakan sebab masih menunggu hasil Pansus ini,” ungkapnya.

Sesuai informasi yang didaptkan media ini Pansus yang menangani gedung DPRD diketuai Romelus Tatuta. Sedangkan Pansus yang menyelidiki persoalan di BP-Tangguh diketuai Muaram Fiawe.(muris, penulis majalah warta teluk)

Kepada pembaca yang terhormat, Saran dan kritikan yang membangun sangat kami harapkan. Makasih

Tidak ada komentar:

Posting Komentar