Di Jepang, mereka melakukan “Hara Kiri” (bunuh diri khas
Jepang) atau segera mundur dari jabatan daripada harus menanggung MALU
karena telah dituduh melakukan KORUPSI, sementara di Indonesia,
KORUPTORSAURUS yang oleh penagadilan sudah divonis penjarapun masih
tersenyum riang dan melambaikan tangan kepada pers mungkin merasa menang
perkara karena hukuman yang diterima sangat ringan. Bahkan ada
tersangka KORUPTOR melakukan selamatan karena hasil sidang di pengadilan
para hakim memvonis dia bebas dari segala tuduhan.
RASA MALU pada hakekatnya tidak terlepas dari kriteria adat
istiadat, kebiasaan dan budi luhur yang dimiliki oleh bangsa berbudaya.
Sebagai bukti adalah adat kebiasaan orang Jepang yang lebih baik
melakukan “HARA-KIRI” (bunuh diri khas Jepang dengan merobek perut
menggunakan Samurai) atau mundur dari jabatannya dari pada harus
menanggung malu karena diduga melakukan KORUPSI.
Paruh kedua September 2008 menteri pertanian Jepang
mengundurkan diri akibat permasalahan beras yang tercemar pestisida dan
jamur. Selang beberapa hari kemudian menteri transportasi juga mundur
akibat serangkaian pernyataannya yang membuat gusar berbagai pihak.
Di negara lain yang dengan sistem demokrasi sudah mapan dan
moral yang tinggi seperti di Negara Negara maju, juga sering terjadi
kasus bunuh diri atau pengunduran diri seorang pejabat Negara karena
merasa malu diduga atau dituduh melakukan KORUPSI.
“Rasa Malu” para pejabat Indonesia yang korup sudah hilang?
Pada kenyataannya sekarang ini di Indonesia masih terdapat orang
orang termasuk pejabat negara dan pejabat partai politik yang melakukan
KORUPSI, melakukan pungutan liar, sengaja memalsukan data, melakukan
kebohongan publik dan banyak lagi tindakan yang kurang etis serta
perilaku menyimpang lainnya. Pelakunya juga bervariasi tanpa memandang
pangkat, jabatan, kedudukan, latar belakang pendidikan dan strata
sosial.
Kenapa disebut KORUPTORSAURUS? Karena nampaknya lebih cocok diberi
julukan itu. KORUPSI di Indonesia dilakukan bukan oleh orang orang yang
kalau tidak ikut KORUPSI bagaimana anak istri makan, tetapi dilakukan
oleh orang orang yang rumahnya rata rata bagaikan istana, dengan garasi
mobil mereka bagaikan “show room” mobil mewah, dengan kekayaan mereka
rata rata diatas 10 miliar rupiah. Coba bayangkan bagi seorang pejabat
Negara, berapa puluh tahun waktu yang diperlukan untuk menabung sampai
mempunyai kekayaan sebesar itu.
Secara kasat mata semua itu dilakukan oleh orang-orang yang cukup
terhormat namun ASOSIAL dan tidak punya RASA MALU. Golongan semacam ini
tanpa ragu berani melanggar hukum, adat kebiasaan dan tradisi. Berbagai
kasus membuktikan bahwa KORUPSI di Indonesia terjadi bukan karena alasan
kemiskinan si pelaku KORUPSI, akan tetapi karena yang bersangkutan
TIDAK TAHU MALU dan SERAKAH!
Para pejabat Negara baik dari Eksekutif, Yudikatif maupun Legislatif
yang diduga atau tersangka dengan bukti bukti yang sudah dibeberkan di
media masa bahwa mereka diduga melakukan KORUPSI atau MENERIMA SUAP,
ketika mereka ditangkap KPK atau Polisi, masih juga jengengesan tertawa
dan bahkan bersikeras membantah melakukan KORUPSI atau Menerima SUAP
dengan berbagai alasan bahwa uangnya yang berjumlah miliaran atau
mungkin triliunan di rekeningnya itu adalah hasil bisnislah atau
hibahlah dan sering juga pejabat yang tertuduh mengatakan bahwa tudihan
KORUPSI yang dialamatkan kepadanya itu hanya rekayasa politik untuk
merusak namanya !
Setelah
divonis dan dijatuhi penjara oleh Pengadilan karena terbukti bersalah
melakukan KORUSPI atau Terima SUAPpun, begitu keluar dari ruang sidang
pengadilan, mereka masih melambai-lambaikan tangan dan menebar senyum ke
hadapan pers dan kamera Televisi, mungkin mereka merasa menang perkara
karena hukuman yang mereka dapatkan ringan.
Sarang KORUPTORSAURUS
Dari laporan KPK tertulis data orang-orang yang terjerat kasus korupsi:
40 anggota DPR-RI, 8 Mantan Menteri, Mengusut Deputi
Gubernur BI dan 4 Deputi BI, 7 Gubernur, 6 Komisioner KPU, KY, dan KPPU,
3 Dubes, 2 konjen RI, 1 Mantan Kapolri, 4 Hakim Senior, 4 Jaksa
Penuntut Umum, 2 Advokat, 50 pejabat negara eselon I dan II, 26
Bupati/walikota, 30 anggota DPRD, 40 pengusaha BUMN dan BUMD, dan yang
lainnya… INI MERUPAKAN BUKTI NYATA NEGERI INI MENJADI SARANG KORUPTOR…
Resep Mujarab Untuk Berantas Tuntas KORUPSI dan Ciptakan Rasa Takut Bagi Calon KORUPTOR!!!:
KORUPTORSAURUS divonis HUKUMAN MATI atau PENJARA SEUMUR HIDUP
di penjara khusus yang dibangun di Monas untuk wilayah Jakarta dan di
alun alun kota masing masing untuk daerah di seluruh Indonesia
menggunakan bangunan dengan tembok transparan (kaca) supaya bisa dilihat
umum sebagai salah satu objek wisata bagi wisatawan domestik maupun
wisatawan manca negara!
Memang kemungkinan akan banyak yang berpendapat Hukuman Mati
terhadap KORUPTOR melanggar HAM. Yang jelas mungkin melanggar HAM para
KORUPTOR. Hukuman Mati yang dilaksanakan terhadap para teroris, tidak
menimbulkan pendapat bahwa hal itu melanggar HAM?
Maling ayam, jambret, pencopet digebuging sampai babak belur
sebelum divonis pengadilan, tidak ada keributan komentar masalah HAM
dan nampaknya juga sangat jarang pengacara yang berani membela mereka.
Keadaannya berbeda kalau yang dibela para KORUPTORSAURUS!
LAKSANAKAN SAJA APA YANG ANDA PIDATOKAN !!
Presiden SBY pernah menegaskan bahwa dia akan berada di
posisi paling depan memimpin seluruh jajaran penegak hukumnya bersama
seluruh komponen bangsa dalam berjihad memberantas KORUPSI. Tetapi
sampai saat ini seluruh rakyat masih sedang menunggu hasil dari
pelaksanaan penegasan Presiden dalam rangka memberantas wabah Budaya
KORUPSI yang melanda sebagian pejabat Negara baik yang duduk di
Eksekutif, Yudikatif maupun Legislatif tersebut.
Para tokoh Partai Demokrat mulai dari Ketua Dewan Pembina dan
pemimpin umum serta jajaran pimpinan PD lainnya meneriakkan slogan atau
berdakwah di TV: “Katakan TIDAK pada KORUPSI.” TIDAK, TIDAK, TIDAK!
Semuanya mengatakan TIDAK.
Propaganda tersebut diakhiri dengan pernyataan Presiden SBY: “Saya
(Presiden) bersama Partai Demokrat bertekad melawan KORUPSI tanpa
pandang bulu.”
Namun buktinya yang mana yah? Belum begitu tampak jelas secara terang benderang.
Sebuah pepatah Jerman mengatakan: “Taten statt Wörter! or Taten sagen mehr als Wörter. or Lass Wörtern Taten folgen! or Lass Taten sprechen!” – Artinya: “Tindakan bukannya kata kata.” (Terjemahan letterlijk: “Tindakan berbicara lebih banyak daripada kata kata”) atau “Biarkan kata kata menghasilkan tindakan” atau “Biarkan tindakan berbicara.” Ekuivalen dalam pribahasa Inggris: “Actions speak louder than words.” Arinya: “Tindakan berbicara lebih keras daripada kata kata.”
Maknanya: “Laksanakan apa yang anda pidatokan/ceramahkan !”
Pengacara senior Adnan Buyung Nasution beberapa kali mendesak
Pemerintah cq Presiden SBY dan seluruh jajaran penegak hukumnya agar
dalam upaya memberantas KORUPSI dan menegakkan hukum demi keadilan bagi
seluruh rakyat Indonesia, jangan pandang bulu, siapapun KORUPTOR itu
harus ditindak tegas !
Rudy Karetji
Direktur Eksekutif KRAK Indonesia.
Artikel aslinya ini:
BalasHapusTERDUGA KORUPTOR DI JEPANG LAKUKAN “HARA KIRI,” DI INDONESIA “SELAMATAN”
http://www.mirajnews.com/artikel/opini/13308-terduga-koruptor-di-jepang-lakukan-hara-kiri-di-indonesia-adakan-selamatan.html