Sabtu, 23 November 2013

Pejabat Korup di Indonesia Rakus dan Tidak Tahu Malu

Di Jepang, mereka melakukan “Hara Kiri” (bunuh diri khas Jepang) atau segera mundur dari jabatan daripada harus menanggung MALU karena telah dituduh melakukan KORUPSI, sementara di Indonesia, KORUPTORSAURUS yang oleh penagadilan sudah divonis penjarapun masih tersenyum riang dan melambaikan tangan kepada pers mungkin merasa menang perkara karena hukuman yang diterima sangat ringan. Bahkan ada tersangka KORUPTOR melakukan selamatan karena hasil sidang di pengadilan para hakim memvonis dia bebas dari segala tuduhan.

RASA MALU pada hakekatnya tidak terlepas dari kriteria adat istiadat, kebiasaan dan budi luhur yang dimiliki oleh bangsa berbudaya. Sebagai bukti adalah adat kebiasaan orang Jepang yang lebih baik melakukan “HARA-KIRI” (bunuh diri khas Jepang dengan merobek perut menggunakan Samurai) atau mundur dari jabatannya dari pada harus menanggung malu karena diduga melakukan KORUPSI.

Paruh kedua September 2008 menteri pertanian Jepang mengundurkan diri akibat permasalahan beras yang tercemar pestisida dan jamur. Selang beberapa hari kemudian menteri transportasi juga mundur akibat serangkaian pernyataannya yang membuat gusar berbagai pihak.
Di negara lain yang dengan sistem demokrasi sudah mapan dan moral yang tinggi seperti di Negara Negara maju, juga sering terjadi kasus bunuh diri atau pengunduran diri seorang pejabat Negara karena merasa malu diduga atau dituduh melakukan KORUPSI.

“Rasa Malu” para pejabat Indonesia yang korup sudah hilang?
Pada kenyataannya sekarang ini di Indonesia masih terdapat orang orang termasuk pejabat negara dan pejabat partai politik yang melakukan KORUPSI, melakukan pungutan liar, sengaja memalsukan data, melakukan kebohongan publik dan banyak lagi tindakan yang kurang etis serta perilaku menyimpang lainnya. Pelakunya juga bervariasi tanpa memandang pangkat, jabatan, kedudukan, latar belakang pendidikan dan strata sosial.

Kenapa disebut KORUPTORSAURUS? Karena nampaknya lebih cocok diberi julukan itu. KORUPSI di Indonesia dilakukan bukan oleh orang orang yang kalau tidak ikut KORUPSI bagaimana anak istri makan, tetapi dilakukan oleh orang orang yang rumahnya rata rata bagaikan istana, dengan garasi mobil mereka bagaikan “show room” mobil mewah, dengan kekayaan mereka rata rata diatas 10 miliar rupiah. Coba bayangkan bagi seorang pejabat Negara, berapa puluh tahun waktu yang diperlukan untuk menabung sampai mempunyai kekayaan sebesar itu.
Secara kasat mata semua itu dilakukan oleh orang-orang yang cukup terhormat namun ASOSIAL dan tidak punya RASA MALU. Golongan semacam ini tanpa ragu berani melanggar hukum, adat kebiasaan dan tradisi. Berbagai kasus membuktikan bahwa KORUPSI di Indonesia terjadi bukan karena alasan kemiskinan si pelaku KORUPSI, akan tetapi karena yang bersangkutan TIDAK TAHU MALU dan SERAKAH!

Para pejabat Negara baik dari Eksekutif, Yudikatif maupun Legislatif yang diduga atau tersangka dengan bukti bukti yang sudah dibeberkan di media masa bahwa mereka diduga melakukan KORUPSI atau MENERIMA SUAP, ketika mereka ditangkap KPK atau Polisi, masih juga jengengesan tertawa dan bahkan bersikeras membantah melakukan KORUPSI atau Menerima SUAP dengan berbagai alasan bahwa uangnya yang berjumlah miliaran atau mungkin triliunan di rekeningnya itu adalah hasil bisnislah atau hibahlah dan sering juga pejabat yang tertuduh mengatakan bahwa tudihan KORUPSI yang dialamatkan kepadanya itu hanya rekayasa politik untuk merusak namanya !

Setelah divonis dan dijatuhi penjara oleh Pengadilan karena terbukti bersalah melakukan KORUSPI atau Terima SUAPpun, begitu keluar dari ruang sidang pengadilan, mereka masih melambai-lambaikan tangan dan menebar senyum ke hadapan pers dan kamera Televisi, mungkin mereka merasa menang perkara karena hukuman yang mereka dapatkan ringan.
Sarang KORUPTORSAURUS

Dari laporan KPK tertulis data orang-orang yang terjerat kasus korupsi:
40 anggota DPR-RI, 8 Mantan Menteri, Mengusut Deputi Gubernur BI dan 4 Deputi BI, 7 Gubernur, 6 Komisioner KPU, KY, dan KPPU, 3 Dubes, 2 konjen RI, 1 Mantan Kapolri, 4 Hakim Senior, 4 Jaksa Penuntut Umum, 2 Advokat, 50 pejabat negara eselon I dan II, 26 Bupati/walikota, 30 anggota DPRD, 40 pengusaha BUMN dan BUMD, dan yang lainnya… INI  MERUPAKAN BUKTI NYATA NEGERI INI MENJADI SARANG KORUPTOR…

Resep Mujarab Untuk Berantas Tuntas KORUPSI dan Ciptakan Rasa Takut Bagi Calon KORUPTOR!!!:
KORUPTORSAURUS divonis HUKUMAN MATI atau PENJARA SEUMUR HIDUP di penjara khusus yang dibangun di Monas untuk wilayah Jakarta dan di alun alun kota masing masing untuk daerah di seluruh Indonesia menggunakan bangunan dengan tembok transparan (kaca) supaya bisa dilihat umum sebagai salah satu objek wisata bagi wisatawan domestik maupun wisatawan manca negara!

Memang kemungkinan akan banyak yang berpendapat Hukuman Mati terhadap KORUPTOR melanggar HAM. Yang jelas mungkin melanggar HAM para KORUPTOR. Hukuman Mati yang dilaksanakan terhadap para teroris, tidak menimbulkan pendapat bahwa hal itu melanggar HAM?

Maling ayam, jambret, pencopet digebuging sampai babak belur sebelum divonis pengadilan, tidak ada keributan komentar masalah HAM dan nampaknya juga sangat jarang pengacara yang berani membela mereka. Keadaannya berbeda kalau yang dibela para KORUPTORSAURUS!
LAKSANAKAN SAJA APA YANG ANDA PIDATOKAN !!

Presiden SBY pernah menegaskan bahwa dia akan berada di posisi paling depan memimpin seluruh jajaran penegak hukumnya bersama seluruh komponen bangsa dalam berjihad memberantas KORUPSI. Tetapi sampai saat ini seluruh rakyat masih sedang menunggu hasil dari pelaksanaan penegasan Presiden dalam rangka memberantas wabah Budaya KORUPSI yang melanda sebagian pejabat Negara baik yang duduk di Eksekutif, Yudikatif maupun Legislatif tersebut.

Para tokoh Partai Demokrat mulai dari Ketua Dewan Pembina dan pemimpin umum serta jajaran pimpinan PD lainnya meneriakkan slogan atau berdakwah di TV: “Katakan TIDAK pada KORUPSI.” TIDAK, TIDAK, TIDAK! Semuanya mengatakan TIDAK.

Propaganda tersebut diakhiri dengan pernyataan Presiden SBY: “Saya (Presiden) bersama Partai Demokrat bertekad melawan KORUPSI tanpa pandang bulu.”
Namun buktinya yang mana yah? Belum begitu tampak jelas secara terang benderang.
Sebuah pepatah Jerman mengatakan: Taten statt Wörter! or Taten sagen mehr als Wörter. or Lass Wörtern Taten folgen! or Lass Taten sprechen!” – Artinya: “Tindakan bukannya kata kata.” (Terjemahan letterlijk: “Tindakan berbicara lebih banyak daripada kata kata”) atau “Biarkan kata kata menghasilkan tindakan” atau “Biarkan tindakan berbicara.” Ekuivalen dalam pribahasa Inggris: “Actions speak louder than words.” Arinya: “Tindakan berbicara lebih keras daripada kata kata.”

Maknanya: “Laksanakan apa yang anda pidatokan/ceramahkan !”

Pengacara senior Adnan Buyung Nasution beberapa kali mendesak Pemerintah cq Presiden SBY dan seluruh jajaran penegak hukumnya agar dalam upaya memberantas KORUPSI dan menegakkan hukum demi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, jangan pandang bulu, siapapun KORUPTOR itu harus ditindak tegas !

Rudy Karetji
Direktur Eksekutif KRAK Indonesia.

1 komentar:

  1. Artikel aslinya ini:

    TERDUGA KORUPTOR DI JEPANG LAKUKAN “HARA KIRI,” DI INDONESIA “SELAMATAN”
    http://www.mirajnews.com/artikel/opini/13308-terduga-koruptor-di-jepang-lakukan-hara-kiri-di-indonesia-adakan-selamatan.html

    BalasHapus