Kamis, 16 Juni 2011

BPK: Pemprov Papua Menyelewengkan Rp 4,2 Triliun

Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan menemukan penyelewengan dana Rp4,2 triliun di tubuh Pemerintah Provinsi Papua. Dana itu didepositokan dan dikeluarkan untuk proyek fiktif beberapa oknum pejabat dan pegawai Pemprov Papua sejak 2002 hingga 2010.

Penyelewengan dipaparkan anggota BPK, Rizal Jalil, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/4). BPK mengadakan audit berdasarkan permintaan DPR usai pemerintah menggelontorkan dana otonomi khusus bagi Papua sebesar Rp28,8 triliun antara 2002 hingga 2010.

Ternyata, BPK menemukan penyelewengan dana tersebut. Beberapa oknum pejabat dan pegawai Pemprov Papua mendepositokan dana Rp4,2 triliun ke Bank Mandiri.

Padahal, menurut Undang-undang Otsus Tahun 2001, dana tersebut tidak boleh didepositokan. Sebab, dana itu bersifat urgent alias penting untuk membangun prasarana kesehatan dan pendidikan di Papua yang tertinggal jika dibanding daerah lainnya.
Selain itu, BPK juga menemukan beberapa proyek fiktif Pemprov Papua yang memakan dana sangat besar. Menurut Rizal, BPK telah menyerahkan sepenuhnya masalah ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan kepolisian.(RAS)Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan menemukan penyelewengan dana Rp4,2 triliun di tubuh Pemerintah Provinsi Papua. Dana itu didepositokan dan dikeluarkan untuk proyek fiktif beberapa oknum pejabat dan pegawai Pemprov Papua sejak 2002 hingga 2010.

Penyelewengan dipaparkan anggota BPK, Rizal Jalil, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/4). BPK mengadakan audit berdasarkan permintaan DPR usai pemerintah menggelontorkan dana otonomi khusus bagi Papua sebesar Rp28,8 triliun antara 2002 hingga 2010.

Ternyata, BPK menemukan penyelewengan dana tersebut. Beberapa oknum pejabat dan pegawai Pemprov Papua mendepositokan dana Rp4,2 triliun ke Bank Mandiri.

Padahal, menurut Undang-undang Otsus Tahun 2001, dana tersebut tidak boleh didepositokan. Sebab, dana itu bersifat urgent alias penting untuk membangun prasarana kesehatan dan pendidikan di Papua yang tertinggal jika dibanding daerah lainnya.

Selain itu, BPK juga menemukan beberapa proyek fiktif Pemprov Papua yang memakan dana sangat besar. Menurut Rizal, BPK telah menyerahkan sepenuhnya masalah ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan kepolisian.(RAS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar