Sabtu, 21 Desember 2013

Menumbuhkan Kejujuran


Publik mengapresiasi progresifitas KPK dalam penindakan kasus korupsi dengan operasi tangkap tangan. Begitu halnya dengan Kejaksanaan dan lembaga penegak hukum lain meski dinilai kalah dibanding KPK. Akan tetapi, faktanya kita sering dihadapkan pertanyaan awam bagaimanakah cara efektif memberantas korupsi.

Inilah hal menarik yang perlu dibahas oleh siapapun. Sebab, spirit pencegahan harus ditumbuhkan agar energi penegak hukum tidak tersedot habis untuk menangani. Dalam dunia kebencanaan, kita mengenal istilah mitigasi sebagai upaya preventif yang dilakukan secara simultan dan menyeluruh untuk menghindari dan meminimalisir terjadinya resiko.

Begitu halnya dalam pencegahan korupsi. Sesungguhnya sudah dikenal istilah fraud control system. Sebuah sistem yang dapat diartikan sebagai upaya sistematis guna menutup lubang-lubang adanya kesempatan KKN melalui monitoring yang kuat.

Dengan upaya penutupan kesempatan tersebut, persoalannya tinggal satu yaitu niat. Dimanapun tempatnya dan siapapun orangnya berpotensi punya niat korupsi. Utamanya yang memiliki akses kekuasaan baik dalam hal politik, ekonomi, agama atau aspek lainnya. Niat secara personal harus diantisipasi dengan penguatan pentingnya edukasi dan praktek kejujuran.

Salah satu praktek kejujuran yang efektif adalah di lembaga pendidikan mulai tingkat dasar, menengah hingga perguruan tinggi. Sudah seharusnya ada kurikulum tentang kejujuran yang menjadi pengamatan keseharian karakter anak didik maupun pendidik. Sekolah tak melulu mengajarkan kepandaian otak, tetapi juga bertumpu pada pengembangan karakter jujur.

Sangat perlu skor kejujuran anak didik maupun pendidik terpantau dalam instumen pengujian. Apakah melalui ujian tertulis seperti UN, atau pengamatan perilaku. Jika sejak usia dini telah dibangun moralitas jujur, dalam pikiran alam bawah sadar tentu akan segan melakukan tindak korupsi.

Kasus korupsi yang menimpa Rubi Rubiandini yang notabene Guru Besar Kampus Kenamaan dan pernah menyabet gelar teladan menjadi preseden buruk terhadap model pembelajaran di lembaga pendidikan. Kita tahu bahwa kejujuran belum dianggap sebagai sebuah pembelajaran khusus sehingga tidak menjadi mata pelajaran khusus.

Rudy Karetji
Direktur Eksekutif KRAK INDONESIA

Jumat, 20 Desember 2013

Telaah Budaya korupsi


Hubungan antara korupsi dengan budaya memang telah menjadir sorotan banyak ahli. Budaya balas budi ada;ah perilaku seseorang menunjukan balas budi pada orang yang telah memberi keberuntungan. Contohnya kepada raja, sesepuh yang dalam istilah modern bergeser seperti pemberi proyek, pemberi jabatan dan lain sebagainya.

Saat melakukan balas budi yang dibawa tentunya barang berharga yang diharapkan akan disukai. Disinilah muncul istilah “upeti” yaitu harta terpilih dan istimewa. Bentuknya bisa uang, atau emas, perak dan hewan peliharaan. Dalam khazanah modern benda tersebut berubah menjadi cek, emas, mobil mewah, wanita cantik dan lain sebagainya.

Sebagian orang menyebut korupsi adalah budaya. Sebab pada umumnya, rekanan saling bersepakat untuk menggelar pertemuan dalam rangka menghadap pejabat tersebut. Ini hukum tak tertulis yang kemudian menjadi pemicu dan pemacu adanya kolusi dan korupsi. Sebab, secara budaya setiap pejabat tender yang baru juga banyak yang tidak menolak ketika ditemui meski kedoknya basa-basi atau hanya sekedar perkenalan.

Komunikasi seperti itulah yang menyebabkan munculnya niat-niat yang tak seharusnya. Lord Acton menyebut bahwa “power tend to corrupt”. Pernyataan ini untuk menegaskan bahwa setiap orang yang berkuasa selalu berkecenderungan untuk korup. Salah satunya karena keterbukaan komunikasi yang menjadikan pemangku kepentingan dalam hubungan batin yang dekat pula.

Lima penyebab utama korupsi yaitu; rendahnya gaji, adanya kesempatan, hukuman yang rendah, faktor budaya dan rendahnya dukungan politik. Menurutnya, budaya yang permisivis akan menjadi batu penghambat pencegahan tindak korupsi. Sebab, di dalam pikiran bawah sadar juga tidak ada penentangan.

Hal ini sangat berbeda dengan tradisi atau budaya di negara lain. Ambil contoh di China atau Jepang. Akibat rasa malu karena dituduh terlibat tindak korupsi, tak sedikit pejabat mengundurkan diri atau bahkan bunuh diri. Korupsi tetap dianggap sebagai hal yang memilukan dan memalukan kehidupannya.

Rudy Karetji

Meluasnya Lokus Korupsi

Berbagai tindak korupsi yang tidak hanya merambah di dunia politik, ekonomi dan usaha, birokrasi, tetapi juga sudah merambah ke dunia peradilan seperti dalam kasus Akil Muhtar, eks Ketua Mahkamah Konstitusi, menandakan bahwa lokus korupsi semakin menggurita. Termasuk di lembaga kepolisian dalam kasus Irjen Djoko Susilo yang tersangkut kasus simulator SIM.
Tak cukup itu, bidang yang bersentuhan dengan agamapun telah tercemari dengan korupsi. Siapapun pasti miris dan mengelus dada dengan adanya kasus korupsi pengadaan Al Quran, korupsi biaya nikah di KUA. Tak beda halnya korupsi di dunia pendidikan yang akhir-akhir ini menjadi banyak sorotan karena melibatkan orang cerdik pandai, kaum intelektual dan orang berpendidikan lainya.

Lokus korupsi (tentunya juga kolusi dan nepotisme) telah meluas seiring dengan bertambahnya aktor di berbagai bidang. Hampir semua profesi di negeri ini terwakili oleh oknumnya. Tidak hanya pengusaha, politisi, olahragawan, ekonom, birokrat, penegak hukum, tetapi juga telah melibatkan agamawan agama, pendidik, dan lain sebagainya.

Modusnya pun semakin beragam. Bertemu di luar negeri, di hotel, menggunakan pesan BBM, ketemu darat dan lain sebagainya. Alasan yang digunakan pun beragam seperti untuk pemenangan partai, calon Pilkada, investasi hingga kesenangan semata. Tak aneh bila istilah juga semakin kreatif, seperti apel malang, apel washington, fustun, salam putih, arbain milliar cash, dan lain sebagainya.

Belajar dari ribuan kasus yang sudah terungkap dan terselesaikan, sudah saatnya dibuat telaah kritis menyangkut lokus terjadinya korupsi. Telaah tersebut akan memudahkan publik mengenali, mengantisipasi dan ikut menangani bila terjadi tindak korupsi. Publik perlu mengetahui titik kritis terjadinya korupsi dari akar sampai ujung berdasarkan praktek nyata yang terjadi.

Rudy Karetji
Direktur Eksekutif KRAK INDONESIA

Senin, 16 Desember 2013

“Korupsi Birokrasi dan Korupsi Politik di Indonesia Masih Tinggi”

Setiap tahun Transparency International (TI) meluncurkan Corruption Perception Index (CPI). Sejak diluncurkan pada tahun 1995, CPI digunakan oleh banyak negara sebagai referensi tentang situasi korupsi. CPI merupakan indeks gabungan yang mengukur persepsi korupsi secara global. Indeks gabungan ini berasal dari 13 (tiga belas) data korupsi yang dihasilkan oleh berbagai lembaga independen yang kredibel. CPI digunakan untuk membandingkan  kondisi korupsi di suatu negara terhadap negara lain. CPI mengukur tingkat persepsi korupsi di sektor publik, yaitu korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara dan politisi.

CPI direpresentasikan dalam bentuk bobot skor/angka (score) dengan rentang 0-100. Skor 0 berarti negara dipersepsikan sangat korup, sementara skor 100 berarti dipersepsikan sangat bersih dari korupsi. Di tahun 2013, secara global terdapat enam (6) negara yang memiliki skor tertinggi. Negara-negara tersebut adalah Denmark (91), Finlandia (91), Selandia Baru (89), Swedia (89), Norwegia (86), dan Singapura (86). Negara dengan skor terendah terdapat 5 negara yaitu;  Sudan Selatan (14), Sudan (11), Afghanistan (8), Korea Utara (8) dan Somalia (8).

Tabel 1
Peringkat dan Skor Corruption Perception Index 2013
Peringkat Negara Skor
5 Singapura 86
15 Hong Kong 75
36 Taiwan 61
46 Korea Selatan 55
80 China 40
94 Filipina 36
114 Indonesia 32
116 Vietnam 31
119 Timor Leste 30
157 Myanmar 21
Sumber: Corruption Perception Index 2013

Pada tahun 2013 ini, skor CPI Indonesia sebesar 32. Indonesia menempati urutan 114 dari 177 negara yang diukur.

Negara lain yang memiliki skor sama dengan Indonesia adalah Mesir (32). Skor Indonesia sedikit lebih baik dari Albania (31), Nepal (31), Vietnam (31), dan sedikit lebih buruk dari Ethiopia (33), Kosovo (33), dan Tanzania (33). Sementara itu, di kawasan Asia Pasifik, Indonesia masih jauh berada di bawah Singapura (86), Hongkong (75), Taiwan (61), Korea Selatan (55), dan China (40). Di ASEAN, skor Indonesia jauh di bawah Brunei (60) dan Malaysia (50). Indonesia sedikit di bawah Filipina (36) dan Thailand (35). Namun skor Indonesia sedikit lebih baik dari Vietnam (31), Timor Leste (30), Laos (26) dan Myanmar (21).

Meskipun skor CPI 2013 Indonesia tidak beranjak dari skor tahun 2012 yaitu 32, namun Indonesia meningkat empat peringkat. Tahun 2012, Indonesia berada di peringkat 118 dari 176 negara dan di tahun 2013 peringkat Indonesia menjadi 114 dari 177 negara.

Skor CPI Indonesia selama dua tahun diukur dari efektifitas pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Di sisi lain optimisme publik dan keberhasilan KPK dalam upaya penegakan hukum memberikan warna lain. Upaya penegakan hukum di bidang korupsi politik dan korupsi di sektor strategis justru menguak tabir stagnasi tersebut.

Dalam satu tahun terakhir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengungkap kasus korupsi sektor hukum di Mahkamah Konstitusi (Akil Muchtar) dan Mahkamah Agung (Hakim Kartini dkk), Korupsi di Kepolisian (Djoko Susilo), Korupsi di Kejaksaan (Sistoyo); Korupsi di sektor politik (Nazaruddin, Waode Nurhayati, Zulkarnain Djabar, Angelina Sondakh, dan Andi Mallarangeng); dan Korupsi di sektor bisnis (Rudi Rubiandini, Ahmad Fatanah dan Hartati Murdaya).

Temuan Global Corruption Barometer 2013 (GCB 2013) menempatkan parlemen dan partai politik sebagai lembaga yang korup dalam persepsi dan pengalaman masyarakat. Parlemen menduduki peringkat kedua terkorup (setelah Kepolisian) dari 12 lembaga publik yang dinilai. Sementara partai politik berada pada peringkat ke-4 terkorup. Fakta dari CPI 2013 dan GCB 2013 menunjukkan bahwa pemerintahan SBY belum optimal dalam mendorong program Strategi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Stranas PPK). Stranas PPK belum menyentuh sektor politik dan sektor-sektor strategis lainnya seperti peradilan dan lembaga pelayanan publik.

Lemahnya koordinasi antar lembaga pemerintah mengakibatkan praktik korupsi dan suap masih tinggi di lembaga-lembaga publik. Di Indonesia, GCB 2013 menyebutkan 1 dari 3 orang yang berinteraksi dengan penyedia layanan publik di Indonesia masih melakukan praktek suap dengan berbagai alasan.

Maraknya praktik korupsi dan suap di lembaga publik secara tidak langsung mengancam Sistem Integritas Nasional (SIN). SIN tidak akan berjalan efektif saat upaya penegakan hukum dan pencegahan serta pemberantasan korupsi sering terganggu oleh problem politik. Pemerintah harus lebih keras lagi mendorong implementasi Stranas PPK sebagai bagian dari penerapan ratifikasi UNCAC. Pemerintahan SBY-Boediono harus dapat memastikan dampak program antikorupsi di penghujung kepemimpinannya juga keberlanjutan Stranas PPK 2012-2025 sebagai program jangka panjang.

Tahun 2013-2014 sebagai tahun politik dan transisi kekuasaan harus menjadi momentum pembenahan besar di ranah politik. Partai politik dan para kandidat calon anggota parlemen juga presiden/wakil presiden harus mengedepankan nilai integritas sebagai orientasi lembaga politik yang lebih bermartabat. Hal ini untuk menjawab harapan masyarakat yang tinggi terhadap integritas dan antikorupsi. Juga untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga politik yang kini terpuruk.

Untuk itu masyarakat harus bisa lebih kritis dalam mengawasi dan terlibat aktif dalam proses-proses politik menjelang Pemilu 2014 agar lebih transparan dan akuntabel.

Rudy Karetji

Minggu, 15 Desember 2013

KORUPSI DI PAPUA & PAPUA BARAT

Penanganan kasus korupsi di Tanah Papua sepatutnya dimulai dari pencegahan, sehingga semua pemimpin di Papua dan Papua Barat tidak diseret masuk ke dalam masalah kasus korupsi karena sudah diminimalisir terlebih dahulu.

"Kasus korupsi di Papua berbeda dengan di tempat lain," khusus untuk para pejabat yang tertangkap tangan melakukan korupsi, seharusnya Gubernur, Bupati atau Walikota bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Mabes Polri, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)) dan UKP4 (Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan). "Dan untuk itu seharusnya dimulai dari Kepala Daerah di Papua dan Papua Barat untuk menyurat secara resmi kepada pihak - pihak terkait agar pencegahan korupsi itu bisa berhasil"

Pihak Gubernur Papua dan Papua Barat juga harus bisa membentuk suatu wadah untuk pencegahan korupsi, dan wadah ini akan menyiapkan berbagai hal yang berkaitan dengan pencegahan korupsi. Orang-orang yang tergabung di dalam wadah ini, haruslah mereka yang mengetahui secara mendalam tentang hukum.

Jadi korupsi di Papua dan Papua Barat harus lebih pada pencegahan, jadi konsekuensi dari jabatan adalah hukum, sehingga jika sudah pegang jabatan harus hati-hati, Selain itu para kepala daerah di papua dan papua barat jangan hanya asal angkat pejabat, karena si A, B, C dan seterusnya adalah para pegawai negeri yang disaat pilkada menjadi team sukses atau memberikan proyek kepada orang yang telah berjasa dalam kemenangannya saat pilkada..

Sehingga pejabat nanti yang diangkat tidak menyusul para senior mereka yang sudah lebih dulu menginap di hotel prodeo, karena tersangkut kasus korupsi. Seperti mantan Bupati Merauke atas kasus souvenir kulit buaya hingga ke Bupati Raja Ampat, mantan Sekda Papua Barat, kadispenda Papua Barat dan masih banyak pejabat lainnya.
 
Rudy Karetji 
Direktur Eksekuitif Nasional
Komite Rakyat Anti Korupsi Indonesia

Kamis, 12 Desember 2013

SBY BERHASIL KEMBANGKAN KORUPSI DI NEGARA YANG BERAZASKAN PANCASILA.

Korupsi adalah aksi yang menyengsarakan rakyat. Terbukti bahwa dalam satu tahun saja nilai korupsi bisa mencapai antara Rp 60-75 triliun, hanya dari bidang pembangunan.

Fakta ini dibeberkan oleh ekonom senior, Rizal Ramli, dalam acara Pekan Politik Kebangsaan bertajuk "DPR Dambaan Rakyat" yang dilangsungkan hari Rabu, 11/12 di gedung ICIS, Jakarta Pusat.

"Korupsi itu ada tiga, "by needs "(karena butuh), "by greed" (karena memang rakus) dan "by design"yaitu korupsi paling berbahaya, korupsi berjamaah eksekutif dan legislatif," katanya menjelaskan.

Nah, di matanya, pemerintahan di bawah Susilo Bambang Yudhoyono yang sudah dua periode berjalan justru berhasil mengembangkan aksi korupsi yang paling berbahaya, yaitu korupsi "by design."

"Selamat, SBY sudah berhasil meningkatkan korupsi dengan modus ketiga ini. Ya, contohnya kasus Century itu "by design". Kebijakan yang dibuatnya jadinya criminal policy. Begitu pula kebijakan impor pangan yang sangat tidak adil, ini adalah criminal policy," terangnya.

Menurut Rizal, "kebijakan kriminal" pemerintah hanya menguntungkan segelintir pihak. Sebagai contoh, hanya ada tiga pengusaha yang menjadi importir kedelai ke Indonesia.

"Mereka menyogok pejabat. Aliran sungai sogokan ini panjangnya lebih panjang dari sungai Bengawan Solo berakhir di istana hitam," tandasnya.

Rudy Karetji
Direktur Eksekutif KRAK INDONESIA

Senin, 25 November 2013

APAKAH INDONESIA JADI NEGARA MAJU DAN RAKYATNYA SEJAHTERA BISA JADI KENYATAAN ?

Kapan Indonesia menjadi negara maju dan rakyatnya sejahtera? Pertanyaan ini selalu muncul di benak sebagian besar rakyat kecil setiap kali merayakan HUT Kemerdekaan RI. Mereka bingung dengan keadaan negeri ini yang sepengetahuan mereka masih miskin sehingga belum mampu mensejahterakan sebagian besar dari rakyatnya.

Tapi mereka juga semakin dibuat bingung karena melihat fakta-fakta seperti banyaknya mobil mewah yang berseliweran di jalanan dan di tempat parkir kantor-kantor pemerintahan dan Gedung DPR RI serta banyaknya rumah mewah di komplek-komplek perumahan elit dengan garasi masing-masing bagaikan “Show Room” mobil mewah.

Ataukah Indonesia ini dari dulu memang sudah makmur, tapi keadilan belum tercapai? Pertanyaan kedua ini muncul dibenak mereka karena melihat keadaan tersebut !

Mereka sendiri tinggal di rumah rumah kurang layak huni di perkampungan kumuh yang padat dan sering terkena gusuran, di gubuk-gubuk reyot di pinggir kali dan di pinggir rel kereta atau bahkan di kolong-kolong jembatan serta di gerobak dorong barang bekas.

Indonesia telah merdeka 68 tahun, sudah memilki enam presiden, sumber daya alam (SDA) di darat dan di laut kaya raya dan melimpah ruah, sumber daya manusia SDM pintar-pintar mulai dari sarjana lulusan Dalam Negeri sampai Luar Negeri yang bekerja di lembaga-lembaga penyelenggaraan Negara, tapi kenapa adil dan makmur sesuai Amanat UUD 45, belum juga tercapai.

Penyebabnya tiada lain adalah KORUPSI yang telah MEMBUDAYA merasuk kemana-mana. Kenapa KORUPSI sampai membudaya? Salah satu penyebabnya adalah banyak diantara pejabat Negara yang “CORRUPTIBLE” (berjiwa lemah dan mudah disuap) dan adanya KOLUSI antara para KONGLOMERAT atau pengusaha yang tidak bermoral dengan para pejabat Negara yang juga tidak bermoral, karena agama hanya merupakan catatan di KTP mereka saja !.

Salah satu masalah besar yang masih dihadapi Indonesia dalam berbangsa dan bernegara adalah memang KORUPSI yang telah membudaya di sebagian (mungkin sebagian besar) kalangan Pejabat Negara baik yang ada di Eksekutif (Pemerintah) dan Yudikatif (Instansi peradilan) maupun Legislatif (DPR) inilah.
Budaya KORUPSI Pejabat Negara RI ini bisa membuat Negeri yang subur makmur menjadi Negeri yang sangat MISKIN dan TERKEBELAKANG. Coba kita lihat Negara tetangga Singapura dan Malaysia sudah jauh meninggalkan Indonesia, menjadi Negara maju dan sejahtera. Vietnam yang masih baru bergabung dengan Perhimpunan Bangsa Asia Tengggara (ASEAN) nampaknya sebentar lagi juga akan meninggalkan Indonesia.

Penduduk RI yang diperkirakan sekitar 230 juta jiwa itu tidak bisa dijadikan alasan kesulitan bagi Indonesia untuk mencapai kesejahteraan. China dengan penduduknya yang diperkirakan mencapai lebih 1,5 miliar jiwa itu, negaranya jauh lebih maju dan rakyatnya lebih sejahtera dari Indonesia.

KORUPSI lebih buruk dari PROSTITUSI dan lebih berbahaya dari TERORISME.

KORUPSI lebih buruk daripada PROSTITUSI dilihat dari pengaruhnya dalam merusak moralitas bangsa. PROSTITUSI mungkin hanya merusak moral seseorang secara individual. Tetapi budaya KORUPSI bisa merusak moral banyak orang (para Pejabat Negara dan para pengusaha) dan seluruh negeri menanggung akibatnya.

KORUPSI juga lebih berbahaya dari TERORISME: Para TERORIS membahayakan jiwa manusia dan merusak bangunan sesaat mereka melakukan serangan bom pada sasaran tertentu., sedangkan para KORUPTOR selain merugikan keuangan Negara miliaran sampai triliunan rupiah juga menimbulkan kerugian yang multi dimensi yang meliputi korban jiwa manusia dan kerusakan lingkungan hidup.

Kegiatan para KORUPTOR mengakibatkan Pembangunan terhambat, Pengangguran bertambah dan Kemiskinan bertambah pula. Dana yang seharusnya bisa digunakan untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan rakyat, banyak yang dirampok para KORUPTOR.

Ingat kasus KORUPSI Besar (penipuan besar-besaran oleh para banker maling) dana BLBI saja kerugian Negara diperkirakan mencapai sekitar Rp600 triliun, belum terhitung yang lainnya seperti uang pajak yang hilang akibat “Kerjasama Bisnis”antara para Markus Pajak dan para konglomerat atau pengusaha pengemplang pajak serta uang pajak yang sudah masuk yang ditilep para KORUPTOR.

Disamping itu Lingkungan hidup juga rusak karena banyak hutan yang gundul akibat ulah para KORUPTOR. Penggundulan hutan tropis di Indonesia oleh para KORUPTOR ini menimbulkan kerusakan alam multi dimensi juga antara lain banjir, longsor sampai pemanasan Global yang bisa menimbulkan korban jiwa manusia berkelanjutan sampai beberapa generasi kedepan.

PORNOGRAFI dan KORUPSI (Negara terkorup di Asia Pasifik).

Sementara negara negara tetangga yakni Malaysia dan Singapura sedang memasuki level negara maju dan sejahtera, Indonesia juga mencapai kemajuan yang sangat menonjol, tetapi di bidang-bidang yang negative yakni: PORNOGRAFI dan KORUPSI.

PORNOGRAFI: Associated Press (AP) menobatkan Indonesia sebagai Surganya Pornografi kedua di dunia setelah Rusia.

KORUPSI: Hasil survey PERC Hong Kong, menyatakan Indonesia merupakan negara TERKORUP di Kawasan Asia-Pasifik.PORNOGRAFI di Indonesia: Kita bisa dengan mudah menemukan VCD, majalah dan tabloid porno di tempat-tempat terbuka yang bisa diakses siapapun, termasuk anak-anak. Harganya relatif lebih murah dibanding media-media lain yang lebih sopan.

Maka wajarlah, Kantor berita Amerika,Associated Press (AP) menobatkan Indonesia sebagai SURGANYA PORNOGRAFI Kedua di dunia setelah Rusia. Hasil penelitian lembaga riset ekonomi di Hongkong baru baru ini menyebutkan Indonesia merupakan sebuah Negara terKORUP diantara 16 negara tujuan investasi di kawasan Asia Pasifik dan data terakhir menunjukkan dana Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara (APBN) yang bocor setiap tahun mencapai sekitar Rp 70 triliun.

KORUPSI di Indonesia: Berdasarkan hasil survey Hong Kong-based Political & Economic Risk Consultancy Ltd (PERC), Indonesia merupakan negara TERKORUP di Kawasan Asia-Pasifik. Berikut ini adalah daftar 16 negara tujuan investasi di Asia Pasifik, mulai dari yang terKORUP (Indonesia) sampai dengan yang terbersih (Singapura) hasil survey PERC 2010:
1.Indonesia(terkorup)
2.Kamboja (korup)
3.Vietnam(korup)
4.Filipina (korup)
5.Thailand
6.India
7.China
8.Taiwan
9.Korea
10.Macau
11.Malaysia
12.Jepang
13.Amerika Serikat (bersih)
14.Hong Kong (bersih)
15.Australia(bersih)
16.Singapura (terbersih).

KORUPTOR aman dan nyaman.

Enak benar menjadi seorang KORUPTOR di Indonesia, sudah rampok uang Negara miliaran sampai triliunan Rupiah, kalau tertangkap hukumannya ringan dan sudah di penjara pun dapat menikmati sel mewah.Disamping itu, masih ada lagi bonus lainnya yang diberikan Pemerintah (Mahkamah Agung) terutama kepada para KORUPTOR yang punya fulus miliaran Rupiah, yakni potongan masa hukuman.

Para KORUPTOR Indonesia juga bisa bebas samasekali dari jeratan hukum dengan jalan melarikan diri ke Luar Negeri atau mendadak sakit seperti sakit perut mules-mulas sewaktu ditangkap, sakit jantung ringan sampai berat dan ada pula yang sakit hilang ingatan.

Para KORUPTOR atau Banker Maling dana BLBI.(sekitar 17 orang dengan kerugian Negara sekitar Rp 600 triliun) hidup dengan aman dan nyaman, dan bahkan sebagian dari mereka menjadi investor yang dihormati di tempat persembunyian mereka di luar negeri, sebagian besar di Singapura.

Dalam memberantas dua masalah besar yang membahayakan bangsa dan negara Indonesia ini yakni Gerakan TERORISME dan Budaya KORUPSI, Pemerintah (POLRI) nampaknya lebih serius dan berhasil dalam melakukan pemberantasan Gerakan Terorisme.

POLRI (Densus 88) telah mencatat keberhasilan demi keberhasilan dalam memburu para gembong TERORIS dari tempat persembunyian mereka dan membunuh sebagian dari mereka. Apakah mereka yang dibunuh itu benar-benar TERORIS atau bukan hanya POLRI yang tahu !

Sementara itu para gembong KORUPTOR besar yang lari ke luar negeri sampai saat ini tetap aman dan nyaman di tempat persembunyian mereka dan tidak tersentuh para pemburu. Apakah pada saat ini ada penegak hukum yang sedang memburu para Gembong KORUPTOR yang telah merugikan negara sampai ratusan triliun rupiah itu ? Tidak Jelas !

Kenapa POLRI lebih berhasil dalam memburu TERORIS? Jawaban secara kebijakan Pemerintah hanya Presiden SBY dan parapembantunya di jajaran penegak hukum yang tahu.

Tetapi jawaban menurut “common sense” (akal sehat) kita, mungkin para TERORIS tidak punya uang banyak dan pasti tidak memiliki teman di kalangan penyelenggara negara, karena baik dari kalangan Eksekutif, Yudikatif maupun Legislatif pasti akan sangat KETAKUTAN sekali berteman dengan mereka.
Sementara itu para KORUPTOR memiliki banyak uang dan teman. Kalau tidak punya temanpun dengan uang banyak bisa cepat membikin teman dan dengan uang banyak, pasti BANYAK YANG MAU menjadi teman, paling tidak pengacara yang professional dan bekend pun bisa dengan mudah didapat.

Para KORUPTOR juga lebih berbahaya daripada para TERERORIS, karena KORUPTOR bisa menciptakan TERORIS untuk kepentingan politik mereka, sedangkan TERORIS tidak bisa memproduksi KORUPTOR untuk kepentingan kegiatan mereka !

Rudy Karetji
Direktur Eksekutif KRAK Indonesia